JurnalSHTerateJakarta.or.id, MADIUN – Suasana
tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah
Kecamatan Saradan terusik oleh kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai
bagian dari kelompok “PSHT JJ”. Kejadian yang dinilai mengganggu ketertiban dan
marwah organisasi ini berbuntut pada ranah hukum.
Didampingi oleh Indah Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA)
SH Terate Pusat Madiun, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan resmi
melaporkan oknum berinisial Welly dkk ke Polres Madiun atas dugaan tindakan
provokasi dan gangguan ketertiban. Pada hari kamis tanggal 16 April 2026.
Kelompok yang dipimpin oleh Welly tersebut mendatangi
lokasi latihan rutin dan melakukan intimidasi serta mengklaim legitimasi yang
tidak sesuai dengan struktur resmi organisasi SH Terate yang berpusat di
Madiun. Aksi ini memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih yang sedang
berlatih.
Etar Perwakilan Tim LHA menegaskan bahwa langkah hukum
diambil untuk memberikan efek jera dan melindungi anggota dari tindakan
premanisme yang mengatasnamakan organisasi.
Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mencoba
mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ke Polres Madiun ini adalah
bentuk ketegasan kami bahwa SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun memiliki
legalitas hukum yang kuat. Kami meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti
laporan terhadap saudara Welly dkk,” ujar etar perwakilan tim LHA.
Senada dengan tim di lapangan, Dipa Kurnia menekankan
pentingnya menjaga kondusivitas di wilayah Madiun sebagai “Bumi Pendekar”.
”Segala bentuk tindakan yang mencoba memecah belah atau
mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu (JJ) tanpa dasar hukum
yang sah akan kami hadapi secara hukum. Kami mengimbau seluruh warga SH Terate
di Saradan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, biarkan proses hukum
berjalan di Polres Madiun,” tegas Dipa Kurnia.
Dalam laporannya, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan
bersama tim LHA penasihat hukum membawa sejumlah bukti terkait kedatangan
kelompok tersebut. Harapannya, pihak kepolisian dapat segera memanggil
oknum-oknum terkait guna mencegah terjadinya gesekan fisik di lapangan.
ujarnya.
