Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum Tegaskan Sikap Netral Dalam Audiensi PSHT, Hak “Kelas 41” Diakui Sah Secara Hukum
JurnalSHTerateJakarta.or.id – Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur memfasilitasi
audiensi terkait organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Jumat
(25/4/2026).
Pertemuan yang digelar di kantor Kesbangpol ini dimediasi
oleh Kepala Kesbangpol Tanjung Jabung Timur, Zekky Zulkarnaen. Audiensi juga
dihadiri oleh unsur kepolisian, TNI, perwakilan pemerintah daerah, dan KONI.
Audiensi ini mempertemukan dua kubu, yakni pihak PSHT
Muhamad Taufik yang diwakili oleh Andi dan PSHT Pusat Madiun yang dipimpin oleh
Moerdjoko HW diwakili oleh Dr. Wargo, M.Pd., Dewan Cabang, Karyono, S.E., dan
Ketua Pamter Widodo, S.PKP., S.E.
Agenda utama audiensi adalah membahas sejumlah isu terkait
organisasi PSHT, dengan fokus pada status badan hukum (BH) dan pengakuan dari
PB IPSI. Diskusi sempat memanas dengan adanya perbedaan pandangan antara kedua
pihak, yang saling mengemukakan klaimnya terkait pengakuan hukum organisasi
tersebut.
Namun, meskipun ada perdebatan, kesepakatan belum tercapai
hingga akhir pertemuan. Zekky Zulkarnaen, dalam kesempatan itu, menekankan
pentingnya sikap bijak dalam menghadapi proses hukum yang masih berlangsung.
“Silakan mengikuti proses hukum yang berjalan. Yang
terpenting adalah menjaga hubungan baik dan kondusivitas di masyarakat,” ujar
Zekky.
Pihak kepolisian yang hadir dalam audiensi juga
mengapresiasi langkah Kesbangpol yang memfasilitasi pertemuan ini untuk menjaga
stabilitas daerah. Polisi berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan tetap
menjaga ketertiban.
Ketua KONI Tanjung Jabung Timur, Rustam, menegaskan bahwa
dalam pembinaan olahraga, khususnya pencak silat, pihaknya akan tetap netral
dan tidak berpihak pada kelompok manapun.
“Semua atlet adalah putra-putri daerah. Kami tidak
membeda-bedakan dalam pembinaan,” kata Rustam.
Meski diwarnai perbedaan pandangan, audiensi berlangsung
dengan suasana kondusif. Pemerintah daerah berharap komunikasi antar pihak
dapat terus terjalin untuk menjaga ketentraman dan kesejahteraan masyarakat di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur.